KUPANG, PENA INDONESIA – Pelayanan publik yang lambat dan kerap dikeluhkan warga memicu Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, mengambil langkah taktis. Serena melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang pada Selasa (2/6/2026), untuk mengurai benang kusut pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Hasil pantauan di lapangan mengonfirmasi bahwa keluhan masyarakat di media sosial bukan isapan jempol. Serena menemukan fakta bahwa lambatnya interaksi pelayanan dipicu oleh infrastruktur yang tidak memadai: perangkat kerja yang sudah usang (jadul) dan interkoneksi jaringan internet yang kerap mengalami gangguan.
”Kalau kita ingin pelayanan administrasi berjalan cepat dan efektif, maka perangkat pendukung juga harus diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan anggaran ke depan,” tegas Serena.
Selain masalah teknis, Wawali Kupang juga menyoroti lemahnya edukasi informasi kepada publik. Banyak warga terpaksa bolak-balik akibat minimnya pemahaman terkait dokumen persyaratan. Ia mendesak masyarakat memanfaatkan kanal digital resmi Dukcapil sebelum datang ke kantor pelayanan, sekaligus meminta manajemen memperjelas informasi jam operasional dan waktu istirahat pegawai guna menghindari miskomunikasi.
Disdukcapil Imbau Warga Stop Pakai Calo
Merespons temuan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, mengapresiasi evaluasi langsung dari pihak eksekutif. Angela mengakui pembaruan kapasitas perangkat kerja menjadi kebutuhan mendesak demi memangkas birokrasi yang lamban.
Di sisi lain, Angela mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait praktik pungutan liar dan percaloan dalam pengurusan Adminduk.
”Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa menggunakan perantara atau calo. Datang sendiri agar prosesnya transparan, aman, dan tanpa biaya tambahan,” pungkas Angela.
Pemerintah Kota Kupang memastikan sidak ini bukan yang terakhir. Peninjauan serupa akan menyasar unit pelayanan publik lainnya secara bertahap guna memastikan tata kelola birokrasi berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Editor: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
Sumber: Prokopim Setda Kota Kupang
