ALOR, PENA INDONESIA – Maraknya aksi tawuran dan kenakalan remaja di Kabupaten Alor yang dipicu oleh provokasi media sosial dan konsumsi minuman keras (miras) kian meresahkan. Merespons kondisi tersebut, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan tegas, sekaligus menggagas deklarasi damai massal yang melibatkan struktur masyarakat hingga tingkat RT/RW.
Hal tersebut ditegaskan dalam dialog Kamtibmas yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, serta jajaran kepala sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ini menguliti akar masalah kekerasan remaja di Alor.
Media Sosial dan Miras Jadi Pemicu Utama
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari membeberkan bahwa mayoritas kasus tawuran di Alor berawal dari saling ejek di grup percakapan digital dan media sosial, yang kemudian bereskalasi menjadi bentrokan fisik di lapangan. Faktor ini diperparah oleh konsumsi miras.
AKBP Nur Azhari memastikan, status di bawah umur tidak akan membuat para pelaku lolos dari jerat hukum.
”Setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku meskipun masih berstatus anak di bawah umur,” tegas Kapolres Alor.
Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo menambahkan, pergeseran pola kenakalan remaja ini tidak lepas dari lemahnya kontrol digital. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari orang tua dan guru di sekolah menjadi benteng utama yang harus diperkuat.
Temuan Senjata Tajam dan Desakan Jam Malam
Kondisi di lapangan nyatanya sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Kepala SMA Kristen 1 Kalabahi, Santo Waang, mengungkapkan bahwa pihak sekolah sempat menemukan siswa yang nekat membawa senjata tajam berupa anak panah ke dalam lingkungan sekolah saat dilakukan sweeping. Ia mendesak aparat keamanan mengambil tindakan ekstrem demi memberikan efek jera.
Sederet kepala sekolah dan aparatur desa yang hadir dalam dialog tersebut menyuarakan rekomendasi taktis:
1. Penerapan Jam Malam: Kepala SMK Negeri 1 Kalabahi Ida Letta Laure dan Kepala SMA Kristen 2 Kalabahi Yafet Jasibani mengusulkan pemberlakuan jam wajib belajar dan jam malam bagi remaja, serta mengaktifkan kembali siskamling.
2. Penertiban oleh RT/RW: Kepala SMA Negeri 1 Kalabahi Nontji Manesi meminta anak-anak yang berkeliaran di luar rumah pada jam belajar segera didata dan ditertibkan oleh pengurus RT dan RW.
3. Sanksi dan Efek Jera: Kepala SMP PGRI Kalabahi Degusti Malua mendesak optimalisasi peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk pencegahan dini di lapangan.
Dari sisi sosial, Kepala Desa Air Kenari Muhammad Usman menyoroti melemahnya pengaruh tokoh masyarakat akibat abainya peran keluarga. Banyak pelaku tawuran diketahui berasal dari lingkungan keluarga yang minim pengawasan.
Sementara itu, Pendeta Mikhael Karbeka dari Gereja Imanuel Molla mendesak penguatan ruang budaya dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh kerajaan Alor untuk mengembalikan etika generasi muda.
Wagub NTT: Anggaran Daerah Bukan untuk Tanggung Efek Kriminalitas
Mendengar rentetan fakta dan masukan tersebut, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyatakan seluruh aspirasi ini akan langsung dirumuskan menjadi draf Deklarasi Bersama.
Namun, Johni juga memberikan catatan keras terkait dampak finansial dari konflik sosial ini. Ia menegaskan, anggaran pemerintah daerah tidak boleh habis hanya untuk menanggulangi dampak dari tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat.
”Kalau ada yang sakit atau meninggal akibat tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban, pemerintah tidak bisa terus menanggung akibatnya. Dana yang ada seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Johni Asadoma secara blak-blakan.
Johni menginstruksikan agar alokasi anggaran dialihkan untuk membiayai kegiatan produktif kepemudaan, seperti Karang Taruna, olahraga, seni, dan kewirausahaan. Langkah ini dinilai lebih efektif sebagai wadah penyaluran energi dan kreativitas remaja secara legal dan sehat.
Formulasi deklarasi damai ini dipastikan akan mengikat seluruh elemen dari level atas hingga struktural terbawah (RT/RW) guna membangun sistem deteksi dini terhadap potensi tawuran di Alor.
Editor: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
Sumber: Biro Adpim Setda Provinsi NTT
