KUPANG, PENA INDONESIA— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang bergerak cepat mengamankan rantai pasok gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji. Langkah taktis ini diambil guna meredam aksi nakal spekulan di tingkat pengecer yang kerap memicu lonjakan harga tak wajar dan menyumbang angka inflasi daerah.
Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred A. Lakabela, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa fokus bidikan pengawasan kini diarahkan langsung ke tingkat pengecer terbawah.
Sektor ini dinilai paling rawan memainkan harga di luar ketentuan resmi.
”Pengawasan elpiji saat ini lebih kami fokuskan kepada para pengecer karena di tingkat inilah sering kali terjadi gejolak kenaikan harga yang tidak terkontrol,” tegas Alfred.
Tekan gejolak dengan pendekatan persuasif
meski menaruh atensi serius, Disperindag memilih tidak langsung mengayunkan “sanksi besi“. Pemerintah Kota Kupang saat ini mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis namun tetap tegas.
Petugas lapangan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik strategis di Kota Kupang. Mereka memberikan edukasi langsung agar para pengecer tidak memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan sepihak yang mengorbankan daya beli masyarakat.
3 Fokus Utama Pengamanan Elpiji Kota Kupang:
1. Sikat Sumbatan Rantai Distribusi: Memastikan pasokan elpiji dari agen resmi mengalir lancar sampai ke tangan konsumen tanpa ada penimbunan.
2. Edukasi Sadar Inflasi bagi Pedagang: Menyadarkan pengecer bahwa menaikkan harga secara sepihak berdampak sistemik pada lesunya ekonomi lokal.
3. Stabilisasi Sektor Energi Rumah Tangga: Menjaga harga elpiji tetap ramah kantong agar tidak menjadi motor penggerak inflasi di Kupang.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi jaminan bagi warga Kota Kupang untuk bisa mendapatkan bahan bakar dapur dengan harga wajar, sekaligus menjadi peringatan halus bagi para spekulan agar tidak bermain api dengan harga kebutuhan pokok.
Liputan: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
