KUPANG, PENA INDONESIA— Perjuangan menembus hambatan transportasi akibat erupsi Gunung Lewotobi mewarnai kehadiran Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada prosesi pelepasan jenazah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Pommy Elna Novisandy Odja, Sabtu (29/8).
Christian tiba tepat sebelum prosesi pemakaman ditutup, setelah menempuh perjalanan dari Flores usai menyerahkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa.
Sempat tertahan akibat pembatalan penerbangan di Sikka, Christian memutuskan menempuh jalur darat selama lima jam menuju Larantuka untuk mencari akses penerbangan alternatif. Meski jadwal terbang sempat kembali dibatalkan, ia akhirnya berhasil tiba di Kupang tepat waktu.
“Begitu mendengar kabar duka ini, kami langsung berusaha secepat mungkin kembali. Bagi saya, sebelum pemakaman ditutup, saya harus hadir di sini untuk memberikan penghormatan terakhir,” ujar Christian di hadapan jajaran Pemkot dan keluarga almarhum.
Dalam kesempatan tersebut, Christian mengenang almarhum Pommy Odja sebagai sosok aparatur yang berdedikasi tinggi, rendah hati, dan sabar. Keputusannya melantik Pommy sebagai Kadis PRKP pada 22 Januari 2026 murni didasari oleh rekam jejak kinerjanya yang baik.
Sebelum kedatangan Wali Kota, upacara pelepasan secara kedinasan di halaman Kantor Wali Kota Kupang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis.
Dalam amanatnya, Serena menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum yang telah bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil selama 27 tahun 5 bulan sejak 1999.
“Yang paling utama untuk terus kita ingat adalah bagaimana beliau bekerja, hadir sebagai rekan kerja, dan jejak kebaikan yang ditinggalkan selama menjalankan tugas. Pengabdian ini tidak akan kami lupakan,” kata Serena.
Ia juga menyampaikan duka mendalam kepada istri almarhum, Joice Esterina Odja-Marthinus, putranya William Aldrich Odja, serta seluruh rumpun keluarga yang ditinggalkan.
Sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan administrasi bagi keluarga ASN, Pemkot Kupang menyerahkan langsung akta kematian almarhum, disusul penyerahan santunan duka dari PT Taspen Kupang.
Prosesi pelepasan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, pimpinan perangkat daerah, jajaran ASN Pemkot Kupang, serta perwakilan manajemen PT Taspen dan Mandiri Taspen. (LL/gpi)
Sumber: Prokopim Setda Kota Kupang
