ENDE, GARIS PENA INDONESIA — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi Flores selama 14 hari kedepan. Perpanjangan masa tanggap darurat ini berlaku mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026.
Keputusan strategis tersebut diambil langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026) malam.
Rapat koordinasi yang digelar secara hybrid tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emilia J. Nomleni, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, para bupati wilayah terdampak, pimpinan OPD Pemprov NTT, hingga jajaran Forkopimda tingkat kabupaten.
Pertimbangkan Gempa Susulan di Lapangan
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan atas dasar pertimbangan kondisi lapangan, di mana aktivitas gempa susulan masih terus terjadi di beberapa daerah.
“Melihat situasi yang ada, kita perpanjang masa tanggap darurat provinsi. Saya lihat seluruh kabupaten juga mengalami kondisi yang hampir sama, sehingga kita perpanjang masa tanggap darurat ini selama dua minggu, mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026,” ujar Melki Laka Lena.
Meski status tanggap darurat diperpanjang, Gubernur Melki menekankan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terhenti. Berbagai sektor pelayanan dasar diminta untuk diaktifkan kembali secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keamanan lokasi.
Ia menyoroti sektor kesehatan yang telah memiliki pola penanganan dan evaluasi harian secara adaptif, dan meminta model tersebut diterapkan pada sektor lainnya, khususnya pendidikan.
“Sektor pendidikan perlu segera dipersiapkan untuk aktif kembali mulai pekan depan dengan tetap mengutamakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Jika rumah sakit atau puskesmas lapangan bisa digelar, maka sekolah lapangan pun bisa kita terapkan,” tegasnya.
Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT diminta segera melakukan konsolidasi. Sementara untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP, koordinasi diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten bersama para kepala sekolah setempat. Pembelajaran tidak diwajibkan di dalam gedung sekolah jika kondisinya berisiko.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Utamakan Keselamatan
Pemprov NTT menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah tidak memaksakan penggunaan bangunan atau fasilitas publik yang secara struktur dinyatakan berbahaya (kategori merah) oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kalau kantor atau sekolah masuk kategori merah dari hasil pemeriksaan Dinas PUPR, jangan dipaksakan. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” imbau Gubernur Melki.
Dukungan Anggaran Pusat dan Pemetaan Bantuan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI-Polri, relawan, organisasi kemanusiaan, serta seluruh pihak yang terlibat aktif dalam penanganan pascabencana.
Wagub Johni mengimbau pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat sesuai petunjuk teknis. Dukungan anggaran tersebut mencakup Rp40 miliar untuk Pemprov NTT dan Rp20 miliar bagi masing-masing kabupaten terdampak.
Ia juga menegaskan pentingnya akurasi data di lapangan agar tidak ada warga terdampak yang terlewat dari penyaluran logistik.
“Para bupati, camat, lurah, hingga kepala desa harus memetakan secara presisi titik-titik mana saja yang sampai saat ini belum tersentuh bantuan agar segera ditindaklanjuti secara cepat,” pungkas Wagub Johni.
Melalui perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemprov NTT berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara terpadu guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi serta mempersiapkan langkah transisi menuju tahap pemulihan pascabencana. (Ria/gpi)
