KUPANG, PENA INDONESIA-Keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kupang. Mengingat potensi bahaya dari laporan plafon rusak yang masuk, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, langsung meninjau kondisi UPTD SMP Negeri 2 Kota Kupang pada Selasa (1/9).
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Wali Kota didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., serta Kepala UPTD SMP Negeri 2 Kota Kupang, Naomi Kore Doko, S.Pd.
Melihat material plafon yang bergelantungan dan berisiko jatuh, dr. Christian menginstruksikan pengamanan area saat itu juga untuk mencegah kecelakaan di lingkungan sekolah.
“Sekarang juga bersihkan. Jangan sampai kena orang. Kalau tidak ada tangga, pinjam di Rujab,” tegas dr. Christian di lokasi.
Ia menyoroti pentingnya merespons cepat setiap ancaman keselamatan fisik di sekolah, sekecil apa pun bentuknya.
Instruksi Pembenahan dan Efek Psikologis Fasilitas
Tidak hanya fokus pada perbaikan darurat, Wali Kota memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pihak sekolah untuk menginventarisasi dan memperbaiki seluruh kerusakan sarana pendukung.
- Fokus Keselamatan: Menyingkirkan material bangunan yang rapuh atau rawan ambruk.
- Perbaikan Detail Fungsional: Mengganti kerusakan fisik ringan seperti gagang pintu hingga fasilitas sanitasi.
- Dampak Keamanan: Menjamin lingkungan belajar bebas dari ancaman fisik.
Wali Kota menekankan bahwa kelayakan fasilitas fisik berdampak langsung pada psikologis siswa.
“Jangan dianggap remeh. Ini kelihatannya kecil, tapi bisa mempengaruhi mood belajar peserta didik. Lingkungan belajar yang baik tidak hanya ditentukan oleh proses di kelas, tetapi juga kondisi fisik sekolah yang aman dan layak,” ujarnya.
Skema Perbaikan Lewat APBD Perubahan 2026
Guna menyelesaikannya secara permanen, Pemerintah Kota Kupang menyiapkan langkah penganggaran teknis untuk perbaikan menyeluruh pada struktur atap yang rusak.
- Sinergi Antar-Dinas: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi langsung dengan Dinas PUPR untuk menghitung estimasi biaya dan teknis pengerjaan.
- Sumber Anggaran: Pengalokasian dana diupayakan masuk dalam skema APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Ini yang urgen, kita masukkan dalam perubahan. Dinas Pendidikan dan PUPR segera hitung kebutuhannya,” pungkas Christian.
Di sela-sela peninjauan teknis, Wali Kota menyempatkan diri berdialog dengan para guru dan siswa untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan kondusif pasca-inspeksi. (LL/gpi)
Sumber: Prokopim Kota Kupang
