KUPANG, PENA INDONESIA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyetujui secara bulat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan di NTT.
Kabar baik tersebut langsung diikuti dengan pengumuman resmi bahwa Provinsi NTT, bersama NTB dan DKI Jakarta, telah ditetapkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII yang akan digelar pada tahun 2028 mendatang.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi di DPRD NTT atas sinergi dan dukungan penuh yang diberikan, baik terkait anggaran daerah maupun kesiapan menyambut ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
”Kemarin kami telah menerima SK penugasan dari Bapak Menpora RI untuk persiapan sebagai tuan rumah PON tahun 2028. Terima kasih atas dukungan penuh dari Ketua dan seluruh anggota dewan melalui kemitraan yang kuat ini,” ujar Gubernur Melki saat menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi NTT, Rabu (24/6/2026).
Komitmen Bersama untuk Evaluasi Pembangunan
Terkait pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Melki menegaskan bahwa persetujuan ini bukan akhir dari kerja pemerintah, melainkan bahan evaluasi penting untuk membenahi kekurangan yang masih ada. Ia mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah demi mewujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, dan sejahtera.
Rapat Paripurna ke-81 Masa Sidang III ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni, dan dihadiri oleh 45 anggota dewan. Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, persetujuan lisan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga penyerahan dokumen Ranperda kepada pihak pemerintah daerah.
Hadir pula dalam rapat tersebut Plh. Sekda Provinsi NTT Flouri Rita Wuisan, jajaran Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta para pimpinan Perangkat Daerah dan BUMD lingkup Pemprov NTT.
Editor: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
