KUPANG, PENA INDONESIA— Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Usaha Kesehatan Sekolah atau Madrasah (UKS/M) sebagai benteng utama perlindungan remaja. Langkah ini diambil menyusul maraknya tantangan kesehatan mental, pemenuhan gizi, hingga ancaman penyebaran HIV/AIDS yang kian mengkhawatirkan di kalangan generasi muda dan usia sekolah.
Hal tersebut ditegaskan Walikota Kupang dr. Christian Widodo yang di wakilkan oleh Asisten I Sekda Kota Kupang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemda tentang UKS/M Tingkat Kota Kupang. Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang ini dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, para Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru Pembina UKS, serta penanggung jawab UKS dari seluruh Puskesmas se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Pemkot Kupang menekankan pentingnya mengubah pola pikir para pengelola lembaga pendidikan terhadap keberadaan UKS. UKS/M tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai fasilitas pelengkap atau pelindung saat siswa sakit semata, melainkan pusat edukasi, pencegahan, pembentukan karakter hidup sehat, hingga perlindungan anak dari tindak kekerasan.
“UKS harus kita lihat bukan sekadar pelengkap di sekolah, melainkan bagian dari upaya membangun generasi Kota Kupang yang sehat, tangguh, dan berkualitas. Hal ini sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan kota sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkarakter, khususnya pada pilar utama penguatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” ujar Asisten I Sekda Kota Kupang.
Alarm Keras Kasus HIV/AIDS di Kalangan Remaja
Meningkatnya urgensi penguatan UKS/M ini dilatarbelakangi oleh data kasus kesehatan di Kota Kupang yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait penularan HIV/AIDS. Berdasarkan data KPA Kota Kupang, akumulasi angka kasus HIV/AIDS di Kota Kupang yang makin bertambah dengan kasus kasus yang baru
Mayoritas penderita diketahui berasal dari kelompok usia muda dan remaja usia sekolah. Dalam kesempatan tersebut, diungkapkan pula temuan nyata di lapangan seperti kasus seorang siswi SMP berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Oebobo yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS saat dilakukan pendampingan oleh pihak Puskesmas setempat.
Melihat kondisi tersebut, Rakor UKS/M Kota Kupang mengusung tema “Optimalisasi Peran UKS dalam Penguatan Kesehatan Mental, Gizi, dan Pencegahan HIV/AIDS untuk Mewujudkan Peserta Didik yang Sehat dan Berkualitas.”
Melalui Rakor ini, Pemkot Kupang menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tenaga pendidik, pembina UKS, hingga petugas medis di tingkat Puskesmas untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sekolah diharapkan menjadi ruang aman yang aktif memberikan edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan gizi seimbang, serta perlindungan mental bagi seluruh peserta didik demi menyelamatkan masa depan generasi muda Kota Kupang. (DWN/gpi)
