KUPANG, PENA INDONESIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Program SIAP SIAGA menggelar pelatihan khusus bagi 22 staf BPBD Provinsi di Kupang pada Rabu (8/7/2026). Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak fasilitator yang andal dalam mendampingi pemerintah kabupaten/kota mengisi Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tahun 2026.
IKD sendiri merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan dan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi serta menanggulangi bencana.
Perubahan Pendekatan: Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Isi Formulir
Area Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, menjelaskan bahwa BPBD sebenarnya rutin mengisi IKD setiap tahun. Namun, fokus tahun ini digeser dari yang awalnya sekadar memastikan formulir terisi, menjadi peningkatan pemahaman terhadap substansi pertanyaan.
- Tantangan Utama: Terdapat 284 pertanyaan yang mewakili 71 indikator dalam IKD. Banyak daerah yang masih kesulitan memahami detail pertanyaan tersebut.
- Solusi Baru: Sebanyak 22 fasilitator yang telah dilatih akan diterjunkan, di mana 1 fasilitator akan mendampingi penuh 1 kabupaten/kota.
“Pendekatan ini diubah agar daerah benar-benar paham cara pengisian yang tepat. Peningkatan kualitas IKD ini penting karena indikator tersebut masuk dalam target pembangunan daerah (RPJMN dan RPJMD) serta berpengaruh langsung pada penurunan risiko bencana,” ujar Silvia.
Tiga Masalah Utama Rendahnya Nilai IKD di NTT
Berdasarkan data IKD Tahun 2025, capaian ketahanan bencana di NTT masih perlu digenjot. Dari total daerah di NTT, 11 kabupaten/kota berada di kategori rendah, 11 daerah di kategori sedang, dan belum ada satu pun yang mencapai kategori tinggi.
Menurut Penelaah Teknis Kebijakan BPBD NTT, Yusta Roli Ramat, ada tiga kendala utama yang selama ini dihadapi di lapangan:
1. Kapasitas SDM dan Mutasi Staf
Selama empat tahun terakhir, pelatihan operator di tingkat kabupaten/kota hanya dilakukan secara daring secara otodidak karena keterbatasan anggaran. Selain kurang optimal, kendala lainnya adalah tingginya angka mutasi staf. Ketika seorang operator sudah paham, mereka sering kali dipindahkan ke dinas lain, sehingga proses belajar harus dimulai dari nol lagi.
2. Dokumen Bukti yang Tercecer
Banyak dokumen pendukung untuk memenuhi 71 indikator IKD tidak berada di kantor BPBD, melainkan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Akibatnya, meskipun program penanggulangan bencana sudah dijalankan, buktinya gagal dikumpulkan dan diunggah ke sistem, sehingga nilai daerah tersebut tetap rendah.
3. Keterbatasan Jumlah Fasilitator
Sebelumnya, hanya ada 7 orang fasilitator di tingkat provinsi yang harus melayani 22 kabupaten/kota. Beban kerja yang terlalu besar membuat proses pemeriksaan dokumen tidak bisa dilakukan secara detail.
Target ke Depan: Evaluasi Lebih Ketat
Sekretaris BPBD Provinsi NTT, Yohanis Taka Dosi, menegaskan bahwa penambahan jumlah fasilitator tahun ini diharapkan bisa membuat pendampingan berjalan jauh lebih efektif, mengingat NTT merupakan wilayah yang rawan bencana.
Sebagai langkah penguatan, BPBD NTT kini juga telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi khusus untuk mengawal seluruh proses pengisian. Hasil IKD yang akurat nantinya tidak hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan akan dijadikan dasar utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan penanggulangan bencana yang lebih tepat sasaran di masa depan.
Editor: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
Sumber: Rilis Siap Siaga NTT
