KUPANG, PENA INDONESIA— Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Kupang yang dinobatkan sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian. Kota Kupang sukses menduduki peringkat pertama dari total 44 kabupaten/kota di wilayah kerja Regional XI BKN yang mencakup Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Zudan saat memimpin Apel Kekuatan Gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Senin (14/9).
Di hadapan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan seluruh jajaran pegawai, Prof. Zudan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi tata kelola sumber daya manusia aparatur di daerah.
“BKN memberikan penghargaan nomor satu, terbaik. Nama penghargaannya adalah Adhi Manawa Nugraha Utama. Nomor satu, terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB, dan Bali,” ujar Prof. Zudan.
Ia menilai, capaian tersebut lahir dari komitmen kuat, dedikasi, serta kontribusi nyata Pemkot Kupang dalam menerapkan kebijakan yang pro terhadap pengembangan karier ASN. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi kepemimpinan Wali Kota, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para kepala perangkat daerah, hingga lini birokrasi terbawah.
Prof. Zudan secara khusus menyoroti sejumlah inovasi administrasi yang telah berjalan efektif di Kota Kupang, seperti kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian, hingga kebijakan kenaikan pangkat periodik setiap bulan. Berbagai instrumen ini dinilai mampu memberikan kepastian hukum dan ruang pengembangan karier yang jelas bagi para pegawai.
Meski menorehkan prestasi gemilang, Kepala BKN mengingatkan jajaran Pemkot Kupang agar tidak berpuas diri. Ia meminta ritme kerja positif yang telah terbentuk terus dijaga dan ditingkatkan.
“Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” tegasnya di hadapan ribuan ASN.
Dorong Digitalisasi dan Pelayanan Publik
Selain aspek kepegawaian, Prof. Zudan mendorong agar reformasi birokrasi yang dijalankan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas serta kualitas pelayanan publik. Digitalisasi kerja harus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan fleksibel.
Memasuki triwulan terakhir tahun 2026, ia juga menginstruksikan para kepala perangkat daerah untuk menggenjot penuntasan target-target pembangunan strategis. Fokus tersebut meliputi realisasi pendapatan dan belanja, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, hingga peningkatan akses pendidikan.
Ia mengingatkan, profesionalisme seorang ASN bukan sekadar diukur dari kehadiran fisik sesuai jam kantor, melainkan dari tuntasnya tanggung jawab dan ketepatan waktu dalam melayani masyarakat.
“Untuk naik kelas, kita harus datang sebelum waktu, pulang setelah waktu. Rapikan semua, cek target-target kita, persiapkan pekerjaan-pekerjaan kita,” imbuhnya.
Momentum Menjaga Konsistensi Pelayanan
Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyambut baik pengakuan dari BKN tersebut. Ia menyatakan bahwa predikat Adhi Manawa Nugraha Utama bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan momentum penting untuk menjaga konsistensi reformasi tata kelola pemerintahan di ibu kota Provinsi NTT ini.
Bagi Pemkot Kupang, penghargaan ini sekaligus menjadi tantangan agar birokrasi yang semakin tertata dapat mentransformasi kualitas pelayanan publik secara nyata di tengah masyarakat, ujar dr. Christian.
“Sebab, pada akhirnya, birokrasi tidak dinilai dari seberapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi dari seberapa baik negara hadir melayani warganya,” tegas dr. Christian Widodo.
Apel Kekuatan Gabungan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., para staf ahli, para asisten sekda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, Direktur RSUD S.K. Lerik, pimpinan perumda, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Kupang. (LL/gpi)
