KUPANG, PENA INDONESIA — Penanganan kasus kekerdilan (stunting) di Kecamatan Kota Lama tidak lagi sekadar wacana di atas kertas. Tim Penggerak PKK Kecamatan Kota Lama mengincar pendampingan ketat terhadap 108 anak terindikasi stunting yang tersebar di 10 kelurahan, bertepatan dengan penguatan struktur kelembagaan hingga akar rumput pada Selasa (29/9/2026).
Langkah agresif ini diambil menyusul pelantikan serentak Ketua TP-PKK Kelurahan, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Ketua Posyandu, hingga pengurus tingkat RT, RW, dan Dasawisma. Konsolidasi masif ini menegaskan sinyal kuat: intervensi gizi dan masalah sosial tidak lagi bisa dikerjakan secara sporadis tanpa basis data yang presisi.
Camat Kota Lama, Muhammad Adriyanto Abdul Jalil, S.H., M.M., menegaskan bahwa perapihan struktur organisasi menjadi syarat mutlak agar program tidak mati di tingkat birokrasi, melainkan mendarat tepat sasaran di tengah masyarakat.
“Target ke depan itu kita menyelaraskan untuk perlindungan sosial dan data-data kependudukan,” ujar Adriyanto.
Data aktual dari puskesmas setempat mencatat 108 anak terimbas stunting. Untuk mengejar target penurunan angka tersebut, PKK Kota Lama merancang skema kolaborasi lintas lini, mulai dari sinkronisasi data kependudukan hingga penjajakan program orang tua asuh bagi keluarga terdampak.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya, menembak langsung akar persoalan internal. Ia menilai efektivitas program di lapangan sangat bergantung pada kerapian data dan kedisiplinan organisasi di tingkat dasar, terlebih menjelang penghujung tahun anggaran.
“Yang pasti kita harus memperbaiki dari dalam diri, artinya kelembagaan, sekretariat, data-data dasar fondasi itu menjadi fokus utama,” kata Widya.
Sorotan PKK Kota Kupang tidak berhenti pada isu stunting. Revitalisasi fungsi Posyandu, percepatan kepemilikan administrasi kependudukan, hingga aktivasi kembali armada perpustakaan keliling masuk dalam daftar desakan prioritas.
Guna memastikan instruksi ini berjalan, TP-PKK Kota Kupang menetapkan tenggat penilaian kinerja hingga pertengahan November 2026. Seluruh elemen pelaksanaan program dan kekuatan kelembagaan di tingkat kelurahan akan dievaluasi secara menyeluruh. Penguatan dari level kelurahan hingga kelompok Dasawisma ini digadang menjadi motor penggerak utama dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kota Kupang. (DWN/gpi)
