KUPANG, PENA INDONESIA — Pemerintah Kota Kupang mengimbau generasi muda untuk membangun budaya digital yang aman dan bertanggung jawab. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya cegah cyberbullying dan hoaks siswa di tengah masifnya penggunaan internet dan media sosial.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, saat menutup kegiatan Digital Literacy Goes To School Tahap II di T-More Hotel, Jumat (4/9).
Hengky menegaskan bahwa berakhirnya program ini bukan penanda usainya edukasi literasi digital. Pemahaman yang diperoleh para peserta harus tetap diterapkan dalam aktivitas sehari-hari di dunia maya.
“Ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan kalian untuk belajar, berkomunikasi, dan berteman. Namun, di balik manfaatnya, ada risiko seperti perundungan siber, penipuan, penyalahgunaan data pribadi, hingga paparan konten tidak pantas,” ujar Hengky.
Tiga Edukasi Utama untuk Pelajar
Guna meminimalkan risiko teknologi dan efektif cegah cyberbullying dan hoaks siswa, Hengky menyoroti tiga hal mendasar yang wajib diterapkan:
1. Pencegahan Perundungan Daring (Cyberbullying)
Siswa diminta saling menghargai dan tidak berpartisipasi dalam aksi perundungan daring. Interaksi di media sosial harus tetap mengedepankan etika dan nilai kemanusiaan.
2. Penyaringan Informasi (Anti-Hoaks)
Peserta diimbau memeriksa kebenaran serta kredibilitas sumber informasi sebelum membagikannya. Kehati-hatian ini penting untuk menghentikan penyebaran berita bohong di lingkungan sekolah.
3. Perlindungan Data Pribadi
Siswa diingatkan untuk tidak membagikan informasi sensitif seperti alamat rumah, nomor telepon, lokasi real-time, maupun kata sandi di platform publik.
Kolaborasi Sekolah dan Keluarga
Hengky menambahkan, keberhasilan program literasi digital membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Ia mendorong agar materi edukasi digital diberikan secara berkesinambungan di sekolah agar mampu cegah cyberbullying dan hoaks siswa secara sistematis.
“Deklarasi yang dilakukan dalam kegiatan ini jangan berhenti sebagai seremonial semata. Jadikan ini komitmen bersama untuk menolak bullying, menyaring informasi, dan menjaga privasi,” tegasnya.
Penutupan kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang Ariantje M. Baun, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang dr. Marsiana Y. Halek, Koordinator Mafindo Kupang, guru pendamping, serta perwakilan siswa SD dan SMP se-Kota Kupang. (ria)
